SURAT PERJANJIAN UANG MODAL KERJASAMA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Gigih Prakoso (Ronal)
NIK :
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat : Dusun Ketanen, Rt 022/Rw 008, Desa Banyuarang, Kec Ngoro, Kab Jombang, Jatim
Disebut Pihak Pertama Sebagai Pemodal/Investor
Nama: Agus
NIK :
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat : Cukir Gg 2, No 24, Desa Cukir, Kec Diwek, Kab Jombang, Jatim
Selanjutnya disebut Pihak Kedua Sebagai Pemegang Usaha/Pengelola
Isi Perjanjian
Pasal 1
Maka melalui surat perjanjian ini antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua (Kedua belah pihak) telah sepakat mengadakan kerjasama di bidang pembuatan Odong-odong mainan dengan modal yang diberikan keseluruhan Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dari pihak pertama Gigih Prakoso ke Pihak kedua Agus Pengelola, dimana uang tunai tersebut adalah modal dengan menggunakan sistem perjanjian modal kembali setelah barang laku terjual.
Pasal 2
Bahwa sebagaimana tersebut pada pasal 1, uang modal ditanggung penuh oleh pihak kedua sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Pasal 3
Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50{86f7ec1003f356ea136ec8ca01f4ae73f300fa9946235a9788caf066b7f84baa} dari keuntungan di luar hitungan modal, dihitung setelah usaha berjalan dari awal masuk uang pada bulan 11 2021.
Bahwa hak-hak tersebut apabila ada perjanjian salah satu pihak yang bersangkutan melakukan tindakan yang tidak benar keluar dari perjanjian atau menyalahgunakan uang usaha untuk kepentingan pribadi, kebutuhan lain atau keluar dari hak penggunaan membuat odong-odong yang melanggar dan merugikan pihak Pertama, maka akan di lakukan tindakan tegas yaitu laporan ke RT/RW Pihak kedua tinggal dan tempat usaha berada.
Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas meterai untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak. Surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat walafiat tanpa tekanan dari siapa pun.
Jombang, 1 Agustus 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
Gigih Prakoso Agus Heidar
Saksi-Saksi:
Bpk, Candra
Bpk, Saputra