Pertama-tama marilah kita panjatkan puja-puji kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan kita Tuhan semesta alam. Dan tak lupa juga kita sertakan solawat serta salam kepada nabi besra, Nabi Muhammad SAW juga atas semua para keluarga sahabatnya yang telah membawa kita dari jaman yang gelap gulita menuju ke jaman yang terang benderang. Kali ini saya akan membahas apa dan bagaimana tata cara niat Tayamum.
Tayamum
Tayamum berlaku salah satu pekara saja dan tidak wajib, sebab Tayamum tidak menghilangkan kenajisan juga tidak memiliki status yang mirip dengan wudhu. Tayamun tersebut hanya diperbolehkan dalam beberapa keadaan yang tertentu.
Mudawwana: tak ada niat doa yang terucap dalam melakukan Tayamum yang sama. Sedang dalam perkara doa sukarela, dibolehkan dalam perkara menggunakan Tayamum yang sama untuk melakukan tersebut apakah bisa dilakukan setelah sholat wajib atau lain waktu, Allah yang maha mengetahui.
Niat Tayamum
Berikut beberapa hal yang harus di ketahui sebelum niat Tayamum di lakukan:
Syarat Cara Tayamum
- Tidak menemukan air walau sudah usaha dalam mencari, dan tetap tidak bertemu
- Berhalangan untuk bertemu air, seperti saat sakit dan apabila penyakit itu terkena air maka bisa tambah parah
- Masuknya waktu Shalat
- Dengan debu maupun tanah yang jelas suci
Niat Tayamum dalam hati (untuk shalat) Lafadz Doa Tayamum adalah: Nawaitut-tayammuma li istibaahatish-shaalati fardhal lillahi ta’aalaa. yang atinya aku berniat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta’aalaa.
Jika niat tayamumnya untuk sholat fardhu seperti hal diatas maka dibolehkan, juga saat sholat sunnah yang tidak sebaliknya.
Begitu juga saat niat tayamum untuk memegang Al Quran maka tidak dibolehkan dengan tayamum itu mengerjakan shalat dan towaf, karena itu seseorang yang bertayammum harus jelas niat Tayamumnya.
Setelah membaca doa setelahnya mulai meletakan dua belah tapak tangan keatas debu atau tanah untuk diusap ke muka seperti berwudhu.
Rukun Tayamum
Ada Rukun Tayamum berikut di bawah ini beberapa penerangannya:
Dalil Tayamum
At-tayammum secara bahasa artinya al-qashdu (القَصْدُ) (keinginan). Al-Azhari mengatakan, Tayammum didalam perkataan kaum Arab berarti menghendaki. Dikatakan tayamamtu-ta`amamtu-yamamtu-amamtu-hu –bermakna- saya menghendakinya.
Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Dan kalian tidak mendapatkan air, maka carilah tanah yang baik.
Dan janganlah kalian menginginkan keburukan.
Dan tidak juga mereka yang menginginkan –untuk datang ke Masjidil Haram.
Cara Tayamum
Bagaimana harusnya seseorang melakukan cara tayamum jika dia tidak bertemu air atau jika seseorang tersebut tidak dapat menemukan air.
Puji syukur pada Hadirat Allah.
Imam Al-Bukhaari dan Muslim meriwayatkan hadits ‘Ammaar ibn Yaasir yang menggambarkan tayammum. Al-Bukhaari meriwayatkannya di sejumlah tempat di Saheeh-nya.
Salah satu dari laporan ini (no. 347; 1/455 dari Fath al-Baari) mengatakan: “‘Sudah cukup bagi Anda untuk melakukan ini’ – maka dia memukul telapak tangannya di tanah, lalu membersihkannya, Lalu mengusap bagian belakang masing-masing tangan dengan tangan yang lain, lalu dia menyeka wajahnya dengan kedua tangannya. ”
Imam Abu Dawud (317; 1/515 dari ‘Awn al-Ma’bood) menceritakannya dengan isnaad yang sama seperti al-Bukhari, selain syekh al-Bukhari (Muhammad ibn Salaam), alih-alih dia menyebut Muhammad ibn Sulaymaan Al-Anbaari, yang al-Haafiz mengatakan di al-Taqreeb (2/167): dia adalah sadooq (benar).
Versi laporan ini mengatakan: “Dia memukul tangannya ke tanah dan membersihkannya, lalu dia memukul tangan kanannya dengan tangan kirinya, dan tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu dia menyeka wajahnya.
Imam Al-Haafiz menyebutkan di al-Fath (1/457) bahwa al-Ismaa’ee’li menceritakannya dengan kata-kata: Sudah cukup bagi Anda untuk menyerang tangan Anda di tanah, kemudian membersihkannya, lalu bersihkan Tangan kananmu di sebelah kiri dan tangan kiri atas tangan kananmu, lalu bersihkan wajahmu. ”
Imam Al-Shanqeeti mengatakan di Adwa ‘al-Bayaan (2/43): “Hadits al-Bukhaari ini menyatakan bahwa tangan harus diseka di depan wajah.”
Syaikh al-Islam mengatakan di al-Fataawa (21/423): “Laporan al-Bukhaari dengan jelas menunjukkan bahwa bagian belakang tangan harus dilap di depan wajah.
Fakta bahwa dalam laporan lain dia mengatakan ‘punggung tangan menunjukkan bahwa dia mengusap bagian belakang masing-masing dengan telapak tangan yang lain. Dia juga mengatakan (21/425:” Tapi laporan yang diriwayatkan hanya oleh al- Bukhaari menunjukkan bahwa dia mengusap punggung tangan di depan wajah. ”
(Lihat al-Fataawa, 21 / 422-427)
Berdasarkan tersebut cara tayamum yang dikerjakan adalah dengan mengatakan Bismillaah dengan niat tayammum, lalu mengusap debu atau tanah sekali dengan telapak tangan, selesai itu usapkan daerah belakang tangan kanan dengan telapak tangan bagian kiri.
Lalu di ikuti daerah belakang tangan kiri pada tapak tangan kanan, di ikuti mengusap wajah dengan kedua tapak tangan. Kemudian doa yang sama dibacakan setelah wudhu ‘harus dibacakan setelah tayammum. Dan Allah tahu yang terbaik doa Tayamum.
Pengertian Tayamum
Pengertian Tayamum yaitu pengganti wudhu atau bak mandi yang gunanya diminta dalam penggunakan air bersih yang akan diganti dengan tanah atau debu suci.
Sebagai alat Tayamum yitu tanah atau debu suci. Dilarang Tayamum dengan tanah dan debu becek, haram berbingkah, Tapi untuk pasir halus, batu halus fragmen bisa digunakan sebagai alat tayamum.
Allah berfirman dalam Al Qur’an:
Dan jika kalian sakit atau dalam perjalanan, atau datang dari tempat kalian telah membuang-buang air atau menyentuh wanita itu, maka kalian tidak mendapatkan air, baru bertayamumlah dengan tanah yang baik, suci gosok wajah dan tangan kalian.
Seseorang melakukan tayamum kemudian doa Tayamum, saat air tersedia hingga ia tidak berkewajiban untuk mengulangi doanya. Tapi dalam menghilangkan kotoran ritual, masih tetap diprioritaskan pada air dari pada wajib bayar jika air sudah tersedia.
Tayamum sendiri adalah pengampunan sementara dalam darurat hingga air sudah ada.
Tayamum yang telah dilakukan bisa batal jika alasan air tidak ada atau menggunakan air dengan sebab tidak menggunakan air tapi melakukan tayamum serta dalam sebab- sebab lain seperti wudhu yang batal dengan air.
Penyebab Tayamum
– Keadaan perjalanan panjang
– Jumlah air tidak mencukup sebab jumlahnya lebih dari kebutuhan sedikit
– Telah berusaha mencari air namun tetap tidak bertemu
– Suhu air mengundang bahaya atau kondisi mendidih
– Air hanya ada untuk minum
– Air berada pada posisi yang bisa membuat almarhum akan sholat
– Sumber air memiliki bahaya hal yang berbahaya
– Sakit dan tidak boleh sampai menyentuh air
Tayamum di Pesawat
Adapun dalam pengertian kita meyakini adanya tayamum untuk pengganti wudhu dalam keadaan di kerjakan Tayamum di pesawat, bagaimana jelasan manasik haji anda, berikut ini cara tayamum di pesawat:
1.Tempelkan kedua tapak tangan pada sandaran kursi tempat lain yg anda temui dan inginkan, luruskan dan jelaskan hal tersebut cukup bersih ketika melakukan tayamum di pesawat.
2. Usapkan kedua tapak tangan ke muka merata, dari ujung rambut dahi sampai ke dagu dalam artian area wajah.
3. Tempelkan kembali kedua tapak tangan ke arah sandaran kursi tadi atau tempat lain.
4. Lalu sapukan rata pada tangan kanan hingga siku di ikuti tangan kiri dan menyapu tangan kiri dengan tangan kanan hingga siku.
5. Setelah Tayammum di pesawat tadi selesai maka baru laksanakan sholat di pesawat.
Demikian pembahasan tentang Niat Tayamum, Rukun Tayamum, Dalil Tayamum, Cara-cara Tayamum, Tayamum di Pesawat. Semoga Allah memberkati Nabi Muhammad saw. sampai jumpa artikel-artikel lainya, dan babaayy.